Senin 26 Sep 2022 16:34 WIB

Polres Magelang Ungkap Hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022

Polda Jateng berhasil mengungkap 418 kasus curat dan curas dengan 388 orang tersangka.

Rep: Idealisa Masyarafina, Idhad Zakaria/ Red: Yogi Ardhi

Kapolres Banjarnegara, Kapolresta Banyumas, Kapolres Cilacap dan Kapolres Purbalingga dalam konferensi pers operasi Sikat Jaran Candi di Mapolresta Banyumas, Senin (26/9/22). (FOTO : Republika/Idealisa masyrafina)

Kapolres Banjarnegara, Kapolresta Banyumas, Kapolres Cilacap dan Kapolres Purbalingga dalam konferensi pers operasi Sikat Jaran Candi di Mapolresta Banyumas, Senin (26/9/22). (FOTO : Republika/Idealisa masyrafina)

Kapolres Banjarnegara, Kapolresta Banyumas, Kapolres Cilacap dan Kapolres Purbalingga dalam konferensi pers operasi Sikat Jaran Candi di Mapolresta Banyumas, Senin (26/9/22). (FOTO : Republika/Idealisa masyrafina)

Polisi bersenjata melakukan pengawalan terhadap sejumlah tersangka yang berhasil ditangkap, pada gelar perkara hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022 Polda Jateng wilayah eks wilayah Banyumas, di Polresta Banyumas, Jateng, Senin (26/9/2022). Polresta Banyumas, Polres Cilacap, Polres Purbaingga dan Polres Banjarnegara, berhasil mengungkap 90 kasus kejahatan dengan menangkap 83 tersangka pelaku dan mengamankan 65 unit sepeda motor hasil kejahatan selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022 di eks wilayah Banyumas, Jateng. (FOTO : ANTARA/Idhad Zakaria)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Polisi menjaga sejumlah tahanan saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana curat dan curas jajaran Polres Eks wilayah Kedu di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Senin (26/9/2022).

Dalam konferensi pers hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022 serentak seluruh Polres di wilayah Jawa Tengah, jajaran Polda Jateng berhasil mengungkap 418 kasus curat dan curas dengan mengamankan 388 pelaku kejahatan. 

sumber : Antara Foto, Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement