Jumat 23 Sep 2022 21:01 WIB

Keterangan Pers Mahkamas Agung Pascapenangkapan Hakim MA

MA akan kooperatif usai Hakim Agung Sudrajad Dimyati bersama sejumlah tersangka..

Rep: Aditya Pradana Putra/ Red: Yogi Ardhi

Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kasus suap pada Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Gedung MA, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Andi Samsan memastikan institusinya akan kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK usai Hakim Agung Sudrajad Dimyati bersama seorang hakim yustisial, dan empat pegawai MA ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kasus suap pada Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Gedung MA, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Andi Samsan memastikan institusinya akan kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK usai Hakim Agung Sudrajad Dimyati bersama seorang hakim yustisial, dan empat pegawai MA ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kasus suap pada Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Gedung MA, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Andi Samsan memastikan institusinya akan kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK usai Hakim Agung Sudrajad Dimyati bersama seorang hakim yustisial, dan empat pegawai MA ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kasus suap pada Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Gedung MA, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Andi Samsan memastikan institusinya akan kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK usai Hakim Agung Sudrajad Dimyati bersama seorang hakim yustisial, dan empat pegawai MA ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement