Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kasus suap pada Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Gedung MA, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Andi Samsan memastikan institusinya akan kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK usai Hakim Agung Sudrajad Dimyati bersama seorang hakim yustisial, dan empat pegawai MA ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
MA akan kooperatif usai Hakim Agung Sudrajad Dimyati bersama sejumlah tersangka.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kasus suap pada Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Gedung MA, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Andi Samsan memastikan institusinya akan kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK usai Hakim Agung Sudrajad Dimyati bersama seorang hakim yustisial, dan empat pegawai MA ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara.