Massa yang tergabung dalam Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara (APRTN) melakukan aksi di depan lokasi penertiban aset PT KAI di Jalan Laswi, Batununggal, Kota Bandung, Senin (12/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta PT KAI DAOP 2 Bandung untuk menghentikan segala bentuk upaya pengosongan paksa atau eksekusi sepihak serta bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
APRTN melakukan aksi di depan lokasi penertiban aset PT KAI di Jalan Laswi, Bandung.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Massa yang tergabung dalam Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara (APRTN) melakukan aksi di depan lokasi penertiban aset PT KAI di Jalan Laswi, Batununggal, Kota Bandung, Senin (12/9/2022).
Dalam aksi tersebut mereka meminta PT KAI DAOP 2 Bandung untuk menghentikan segala bentuk upaya pengosongan paksa atau eksekusi sepihak serta bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak.