Terdakwa selaku Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Sidang kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Sidang suap proyek infrastruktur di Musi Banyuasin ini beragenda pemeriksaan saksi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa selaku Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Sidang kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.