Selasa 28 Dec 2021 12:45 WIB

Penyelundupan Sabu 29 Kg di Palu

Bea Cukai Pantoloan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 29 kilo..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas menunjukkan barang bukti senjata rakitan yang disita bersama narkoba jenis sabu di Mapolda Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (28/12/2021). Ditserse Narkoba Polda Sulteng bersama Bea Cukai Pantoloan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 29 kilogram dan menangkap lima orang tersangka yang salah satunya adalah warga negara Malaysia pada Sabtu (25/12). (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.)

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi (kedua kiri) bersama Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Pantoloan Asep Ridwan (kedua kanan) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolda Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (28/12/2021). Ditserse Narkoba Polda Sulteng bersama Bea Cukai Pantoloan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 29 kilogram dan menangkap lima orang tersangka yang salah satunya adalah warga negara Malaysia pada Sabtu (25/12). (FOTO : ANTARA/Basri Marzuki)

Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Pantoloan Asep Ridwan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Didik Supranoto (kedua kanan) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolda Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (28/12/2021). Ditserse Narkoba Polda Sulteng bersama Bea Cukai Pantoloan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 29 kilogram dan menangkap lima orang tersangka yang salah satunya adalah warga negara Malaysia pada Sabtu (25/12). (FOTO : ANTARA/Basri Marzuki)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,PALU -- Petugas menunjukkan barang bukti senjata rakitan yang disita bersama narkoba jenis sabu di Mapolda Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (28/12/2021).

Ditserse Narkoba Polda Sulteng bersama Bea Cukai Pantoloan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 29 kilogram dan menangkap lima orang tersangka yang salah satunya adalah warga negara Malaysia pada Sabtu (25/12).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement