Sejumlah aktivis lingkungan dari Yayasan Hutan Alam dan Konservasi Aceh (HAkA) menunjukkan lokasi perambahan kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Desa Lhok Raya, Trumon Tengah, Aceh Selatan, Aceh, Ahad (24/10/2021). Perambahan dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan konservasi suaka margasatwa kian marak karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait. (FOTO : Antara/Syifa Yulinnas)
Foto udara pembukaan lahan baru dan perkebunan kelapa sawit di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Desa Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, Aceh, Ahad (24/10/2021). Perambahan dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan konservasi suaka margasatwa kian marak karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait. (FOTO : Antara/Syifa Yulinnas)
Foto udara pembukaan lahan baru dan perkebunan kelapa sawit di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Desa Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, Aceh,,Ahad (24/10/2021). Perambahan dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan konservasi suaka margasatwa kian marak karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait. (FOTO : Antara/Syifa Yulinnas)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, TRUMON TENGAH -- Sejumlah aktivis lingkungan dari Yayasan Hutan Alam dan Konservasi Aceh (HAkA) menunjukkan lokasi perambahan kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Desa Lhok Raya, Trumon Tengah, Aceh Selatan, Aceh, Ahad (24/10/2021).
Perambahan dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan konservasi suaka margasatwa kian marak karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
sumber : Antara