Rabu 13 Oct 2021 21:05 WIB

Peluncuran Peta Mangrove Nasional tahun 2021

Peta Mangrove Nasional (PMN) Tahun 2021 ini merupakan hasil pemutakhiran sejak 2013..

Red: Mohamad Amin Madani

Kegiatan penanaman mangrove di sela-sela acara peluncuran Peta Mangrove Nasional tahun 2021 di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta, Rabu (13/10/2021). (FOTO : KLHK)

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri KLHK Siti Nurbaya, Kepala BRGM Hartono dan Kepala BIG Aris Marfai meluncurkan Peta Mangrove Nasional tahun 2021 di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta, Rabu (13/10/2021). (FOTO : KLHK)

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat acara peluncuran Peta Mangrove Nasional tahun 2021 di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta, Rabu (13/10/2021). (FOTO : KLHK)

Menteri LHK Siti Nurbaya (tengah) saat peluncuran Peta Mangrove Nasional tahun 2021 di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta, Rabu (13/10/2021). (FOTO : KLHK)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Kepala BRGM Hartono dan Kepala BIG Aris Marfai meluncurkan Peta Mangrove Nasional tahun 2021 di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Peta Mangrove Nasional (PMN) Tahun 2021 ini merupakan hasil  pemutakhiran penyusunan peta yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013.

“One map mangrove ini merupakan langkah tepat untuk terus maju bekerja merehabilitasi mangrove sesuai agenda Presiden. Kita Programkan untuk G20 juga,” ujar Menteri Luhut.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Luhut  mengatakan, bahwa pengelolaan mangrove perlu dilaksanakan secara terintegrasi dengan perencanaan yang baik, melalui strategi pengelolaan mangrove yang lebih baik ke depan. “Kami harap setelah launching ini pemeliharaan, rehabilitasi, konservasi, pemeliharaan dan perawatan ekosistem mangrove harus dipercepat agar target dapat tercapai,” ujar Menteri Luhut.

 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat ini ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam penyusunan peta tematik mangrove berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian 1:50.000.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement