Selasa 05 Oct 2021 11:45 WIB

Aksi Peringatan Satu Tahun Pengesahan UU Cipta Kerja

Aktivis membawa replika monster gurita raksasa sebagai simbol penindasan pekerja..

Red: Mohamad Amin Madani

Aktivis melakukan aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Aksi dengan membawa replika monster gurita raksasa ini untuk memperingati satu tahun pengesahan UU Cipta Kerja. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Aktivis melakukan aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Aksi dengan membawa replika monster gurita raksasa ini untuk memperingati satu tahun pengesahan UU Cipta Kerja. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Aktivis melakukan aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Aksi dengan membawa replika monster gurita raksasa ini untuk memperingati satu tahun pengesahan UU Cipta Kerja. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Aktivis melakukan aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Aksi dengan membawa replika monster gurita raksasa ini untuk memperingati satu tahun pengesahan UU Cipta Kerja. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Aktivis melakukan aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Aksi dengan membawa replika monster gurita raksasa ini untuk memperingati satu tahun pengesahan UU Cipta Kerja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement