Selasa 30 Mar 2021 15:17 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Sindikat Narkoba

.

Rep: Jessica Helena Wuysang/ Red: Yogi Ardhi

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo (kanan) berbicara dengan Acu, warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/3/2021). Sat Narkoba Polresta Pontianak memusnahkan 1,1 kilogram sabu asal Malaysia yang disita dari tiga kurir narkotika berinisial MS, SW dan IR yang dikendalikan oleh warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak berinisial ACU. (FOTO : ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

Tiga dari empat pelaku tindak pidana narkotika digiring petugas usai pemusnahan barang bukti di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/3/2021). Sat Narkoba Polresta Pontianak memusnahkan 1,1 kilogram sabu asal Malaysia yang disita dari tiga kurir narkotika berinisial MS, SW dan IR yang dikendalikan oleh warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak berinisial ACU. (FOTO : ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

Tiga dari empat pelaku tindak pidana narkotika mengikuti giat pemusnahan barang bukti di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/3/2021). Sat Narkoba Polresta Pontianak memusnahkan 1,1 kilogram sabu asal Malaysia yang disita dari tiga kurir narkotika berinisial MS, SW dan IR yang dikendalikan oleh warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak berinisial ACU. (FOTO : ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK --  Satuan Narkoba Polresta Pontianak memusnahkan 1,1 kilogram sabu asal Malaysia. Sabu ini disita dari tiga kurir narkotika berinisial MS, SW dan IR yang dikendalikan oleh warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak berinisial ACU. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement