Kamis 04 Mar 2021 16:38 WIB

Aksi Penolakan Tambang Pasir Galunggung

.

Rep: Adeng Bustomi/ Red: Yogi Ardhi

Massa Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (4/3). Mereka menuntut pencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) CV Trican yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar karena dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam di Leuweung Keusik, Gunung Galunggung. (FOTO : ANTARA/Adeng Bustomi)

Massa Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (4/3). Mereka menuntut pencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) CV Trican yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar karena dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam di Leuweung Keusik, Gunung Galunggung. (FOTO : ANTARA/Adeng Bustomi)

Massa Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (4/3). Mereka menuntut pencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) CV Trican yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar karena dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam di Leuweung Keusik, Gunung Galunggung. (FOTO : ANTARA/Adeng Bustomi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Massa Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (4/3).

Mereka menuntut pencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) CV Trican yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar karena dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam di Leuweung Keusik, Gunung Galunggung. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement