Rabu 02 Sep 2020 20:51 WIB

Sensus Penduduk Tatap Muka di Palembang

.

Rep: Nova Wahyudi/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan melakukan sensus penduduk secara langsung ke permukiman warga di Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/9/2020). Untuk mencatat penduduk Provinsi Sumatera Selatan yang belum mengikuti sensus penduduk secara daring, BPS Provinsi Sumsel melakukan sensus penduduk secara tatap muka mulai 1 September 2020 dengan menggungakan metode DOPU (Drop Off dan Pick Up) dan Non-DOPU. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan melakukan sensus penduduk secara langsung ke permukiman warga di Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/9/2020). Untuk mencatat penduduk Provinsi Sumatera Selatan yang belum mengikuti sensus penduduk secara daring, BPS Provinsi Sumsel melakukan sensus penduduk secara tatap muka mulai 1 September 2020 dengan menggungakan metode DOPU (Drop Off dan Pick Up) dan Non-DOPU. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan melakukan sensus penduduk secara langsung ke permukiman warga di Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/9/2020). Untuk mencatat penduduk Provinsi Sumatera Selatan yang belum mengikuti sensus penduduk secara daring, BPS Provinsi Sumsel melakukan sensus penduduk secara tatap muka mulai 1 September 2020 dengan menggungakan metode DOPU (Drop Off dan Pick Up) dan Non-DOPU. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan melakukan sensus penduduk secara langsung ke permukiman warga di Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/9/2020). Untuk mencatat penduduk Provinsi Sumatera Selatan yang belum mengikuti sensus penduduk secara daring, BPS Provinsi Sumsel melakukan sensus penduduk secara tatap muka mulai 1 September 2020 dengan menggungakan metode DOPU (Drop Off dan Pick Up) dan Non-DOPU. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan melakukan sensus penduduk secara langsung ke permukiman warga di Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/9/2020). Untuk mencatat penduduk Provinsi Sumatera Selatan yang belum mengikuti sensus penduduk secara daring, BPS Provinsi Sumsel melakukan sensus penduduk secara tatap muka mulai 1 September 2020 dengan menggungakan metode DOPU (Drop Off dan Pick Up) dan Non-DOPU. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan melakukan sensus penduduk secara langsung ke permukiman warga di Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/9).

Untuk mencatat penduduk Provinsi Sumatera Selatan yang belum mengikuti sensus penduduk secara daring, BPS Provinsi Sumsel melakukan sensus penduduk secara tatap muka mulai 1 September 2020 dengan menggungakan metode DOPU (Drop Off dan Pick Up) dan Non-DOPU. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement