Selasa 26 May 2020 20:56 WIB

Aktivitas ASN di Aceh Pasca Libur Lebaran

ASN menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya..

Red: Edwin Dwi Putranto

Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRK Kota Banda Aceh memakai masker saat mulai beraktivitas pascalibur lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah di Banda Aceh, Aceh, Selasa (26/5/2020). ASN dan tenaga kontrak kembali beraktivitas sesuai keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang sebelumnya ditetapkan pada 22, 26, dan 27 Mei 2020 diganti pada 28-31 Desember mendatang (FOTO : ANTARA/IRWANSYAH PUTRA)

Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRK Kota Banda Aceh mulai beraktivitas pascalibur lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah di Banda Aceh, Aceh, Selasa (26/5/2020). ASN dan tenaga kontrak kembali beraktivitas sesuai keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang sebelumnya ditetapkan pada 22, 26, dan 27 Mei 2020 diganti pada 28-31 Desember mendatang (FOTO : ANTARA/IRWANSYAH PUTRA)

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) antre untuk mencuci tangan saat menghadiri acara halal bihalal yang di selenggarakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di Pendopo Bupati Aceh Barat, Aceh, Selasa (26/5/2020). Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melaksanakan Halal Bihalal Idul Fitri 1441 H dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRK Kota Banda Aceh mulai beraktivitas pasca libur Idul Fitri 1441 H di Banda Aceh, Aceh, Selasa (26/5). ASN dan tenaga kontrak kembali beraktivitas sesuai keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang sebelumnya ditetapkan pada 22, 26, dan 27 Mei 2020 diganti pada 28-31 Desember mendatang. Dalam melakukan aktivitasnya, para ASN menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement