REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebuah alat berat ekskavator dioperasikan untuk menggusur rumah-rumah warga di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12) pagi.
Seratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung didampingi aparat kepolisian melakukan penggusuran di sana. Rencananya, dilokasi tersebut dibangun rumah deret oleh Pemerintah Kota Bandung yang digulirkan sejak 2017.