REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reserve Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 Agustus 2018. Suku bunga deposit facility juga dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) dalam batas yang aman. Defisit transaksi berjalan pada kuartal II-2018 tercatat mengalami kenaikan menjadi tiga persen dari PDB. Berikut berita lintas ekonomi dan bisnis selengkapnya.