Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan oembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pemerintah akan menerapkan aturan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan pembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang.