Ahad 24 Oct 2021 12:59 WIB

Imbauan Patuhi Protokol Kesehatan di Transportasi Umum

Kapasitas maksimum 100 persen untuk angkutan umum mulai diterapkan pada PPKM level 2..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah penumpang mengenakan masker dalam bus TransJakarta di kawasan Senayan, Jakarta, Ahad (24/10/2021). Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan, khususnya saat menggunakan kendaraan umum seiring diterapkanyan kapasitas maksimum 100 persen untuk angkutan umum pada penerapan PPKM level dua di wilayah DKI Jakarta. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

Sejumlah penumpang mengenakan masker dalam bus TransJakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (24/10/2021). Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan, khususnya saat menggunakan kendaraan umum seiring diterapkanyan kapasitas maksimum 100 persen untuk angkutan umum pada penerapan PPKM level dua di wilayah DKI Jakarta. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

Sejumlah penumpang mengenakan masker dalam bus TransJakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (24/10/2021). Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan, khususnya saat menggunakan kendaraan umum seiring diterapkanyan kapasitas maksimum 100 persen untuk angkutan umum pada penerapan PPKM level dua di wilayah DKI Jakarta. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah penumpang mengenakan masker dalam bus TransJakarta di kawasan Senayan, Jakarta, Ahad (24/10/2021).

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan, khususnya saat menggunakan kendaraan umum seiring diterapkanyan kapasitas maksimum 100 persen untuk angkutan umum  pada penerapan PPKM level dua di wilayah DKI Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement