Sabtu 09 May 2020 18:04 WIB

Razia Pelanggaran Aturan PSBB di Jakarta

...

Rep: Thoudy Badai / Red: Mohamad Amin Madani

Petugas gabungan dari Kepolisian Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melakukan penindakan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (9/5). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal akan memperpanjang masa PSBB di Jakarta, mengingat masyarakat akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan takbiran dan acara lainnya di tengah pandemi virus COVID-19 (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan dari Kepolisian Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melakukan penindakan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (9/5). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal akan memperpanjang masa PSBB di Jakarta, mengingat masyarakat akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan takbiran dan acara lainnya di tengah pandemi virus COVID-19 (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan dari Kepolisian Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melakukan penindakan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (9/5). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal akan memperpanjang masa PSBB di Jakarta, mengingat masyarakat akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan takbiran dan acara lainnya di tengah pandemi virus COVID-19 (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan dari Kepolisian Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melakukan penindakan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (9/5). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal akan memperpanjang masa PSBB di Jakarta, mengingat masyarakat akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan takbiran dan acara lainnya di tengah pandemi virus COVID-19 (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan dari Kepolisian Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melakukan penindakan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (9/5). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal akan memperpanjang masa PSBB di Jakarta, mengingat masyarakat akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan takbiran dan acara lainnya di tengah pandemi virus COVID-19 (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan dari Kepolisian Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melakukan penindakan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (9/5). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal akan memperpanjang masa PSBB di Jakarta, mengingat masyarakat akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan takbiran dan acara lainnya di tengah pandemi virus COVID-19 (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan dari Kepolisian Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melakukan penindakan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (9/5). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal akan memperpanjang masa PSBB di Jakarta, mengingat masyarakat akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan takbiran dan acara lainnya di tengah pandemi virus COVID-19 (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan dari Kepolisian Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melakukan penindakan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (9/5). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal akan memperpanjang masa PSBB di Jakarta, mengingat masyarakat akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan takbiran dan acara lainnya di tengah pandemi virus COVID-19 (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan dari Kepolisian Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melakukan penindakan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (9/5). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal akan memperpanjang masa PSBB di Jakarta, mengingat masyarakat akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan takbiran dan acara lainnya di tengah pandemi virus COVID-19 (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan dari Kepolisian Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melakukan penindakan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (9/5). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal akan memperpanjang masa PSBB di Jakarta, mengingat masyarakat akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan takbiran dan acara lainnya di tengah pandemi virus COVID-19 (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  - -Petugas gabungan dari Kepolisian Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melakukan penindakan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (9/5).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal akan memperpanjang masa PSBB di Jakarta, mengingat masyarakat akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan takbiran dan acara lainnya di tengah pandemi virus COVID-19

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement