Kamis 16 Apr 2020 19:15 WIB

Tidak Patuhi Aturan PSBB, Pengguna Jalan Tol Kena Sanksi

Petugas PJR akan mengarahkan keluar tol, pengguna jalan yang tak patuhi PSBB..

Rep: Putra M . Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah kendaraan melintas dibawah layar yang menyosialisasikan peraturan melintasi jalan tol saat wabah virus Corona di ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (16/4). Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) akan memberikan sanksi dengan mengeluarkan pengguna jalan tol yang tak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan melintas dibawah layar yang menyosialisasikan peraturan melintasi jalan tol saat wabah virus Corona di ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (16/4). Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) akan memberikan sanksi dengan mengeluarkan pengguna jalan tol yang tak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan melintasi dibawah layar yang menyosialisasikan peraturan melintasi jalan tol saat wabah virus Corona di ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (16/4). Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) akan memberikan sanksi dengan mengeluarkan pengguna jalan tol yang tak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan melintas dibawah layar yang menyosialisasikan peraturan melintasi jalan tol saat wabah virus Corona di ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (16/4). Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) akan memberikan sanksi dengan mengeluarkan pengguna jalan tol yang tak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan melintas dibawah layar yang menyosialisasikan peraturan melintasi jalan tol saat wabah virus Corona di ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (16/4). Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) akan memberikan sanksi dengan mengeluarkan pengguna jalan tol yang tak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan melintasi dibawah layar yang menyosialisasikan peraturan melintasi jalan tol saat wabah virus Corona di ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (16/4). Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) akan memberikan sanksi dengan mengeluarkan pengguna jalan tol yang tak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan melintasi dibawah layar yang menyosialisasikan peraturan melintasi jalan tol saat wabah virus Corona di ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (16/4). Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) akan memberikan sanksi dengan mengeluarkan pengguna jalan tol yang tak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kendaraan melintas dibawah layar yang menyosialisasikan peraturan melintasi jalan tol saat wabah virus Corona di ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (16/4).

Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) akan memberikan sanksi dengan mengeluarkan pengguna jalan tol yang tak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement