Jumat 20 May 2022 01:15 WIB

Antisipasi DIY Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan

Pemda DIY telah menyiapkan surat edaran (SE) Gubernur DIY bagi bupati/wali kota.

Foto: ANTARA
Antisipasi DIY Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan

REPUBLIKA.CO.ID,Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah antisipasi untuk mencegah wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. Langkah tersebut di antaranya:

1. Pemerintah kabupaten/kota di provinsi setempat diminta mencegah masuknya hewan ternak yang berasal dari daerah berisiko tinggi wabah penyakit mulut dan kuku.

2. Pemda DIY telah menyiapkan surat edaran (SE) Gubernur DIY bagi bupati/wali kota untuk melakukan pencegahan itu.

3. Seluruh hewan ternak yang masuk DIY wajib disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

4. Seluruh pengelola Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di DIY juga diminta melakukan pengecekan terhadap sapi maupun kambing yang hendak dipotong.

5. DPKP DIY tengah menyiapkan pembentukan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) antisipasi penyakit hewan itu.

6. Satgas itu akan bertugas mencegah masuknya hewan dari daerah wabah dengan memantau langsung ke pasar-pasar hewan.

7. Apabila hewan terindikasi membawa virus penyebab penyakit mulut dan kuku tetap ditemukan masuk DIY bakal langsung diamankan.

8. Kalau hewan itu milik masyarakat setempat langsung isolasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement