REPUBLIKA.CO.ID, Pengadilan Selandia Baru menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat kepada Brenton Tarrant.
Advertisement
REPUBLIKA.CO.ID, Pengadilan Selandia Baru menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat kepada Brenton Tarrant.