Jumat 03 Apr 2020 12:25 WIB

Infografis Alokasi Rp405,1 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Pemerintah menambah alokasi anggaran belanja untuk penanganan Covid-19, Rp450,1 T.

Foto: Infografis Republika.co.id
Perppu APBN Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (31/3), menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Melalui Perppu ini, pemerintah menambah alokasi anggaran belanja dari APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 menjadi Rp405,1 triliun.

 
Alokasi anggaran:
 
Rp75 triliun > Belanja bidang kesehatan
Rp110 triliun  > Perlindungan sosial
Rp70,1 triliun >  Insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat
Rp150 triliun  > Pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya UMKM.
 

pengolah Andri Saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement