Jumat 10 May 2013 06:32 WIB

Istri Bicara Kasar pada Suami, Ini Hukumnya

Ilustrasi pertengkaran rumah tangga.
Foto: IST
Ilustrasi pertengkaran rumah tangga.

REPUBLIKA.CO.ID, Hidup berumah tangga tak selalu mulus. Ada kalanya senang, terkadang pula suram akibat perselisihan pandangan tentang satu dan lain hal. Itulah seni berkeluarga. Ketika perbedaan dan masalah timbul, di saat emosi kedua belah pihak memuncak, sering kali rasa marah mengalahkan logika dan nurani. Kata-kata kasar pun mudah terucapkan. 

Lembaga Urusan Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab (UEA) pun berbagi nasihat agar kedua pasangan dalam kondisi emosi memuncak tetap bisa menjaga diri, minimal tidak mengeluarkan kata-kata kotor. Bukan hanya di pihak lelaki, melainkan juga perempuan. Di suasana apa pun, baik muncul masalah ataupun tidak, seyogianya kata-kata kasar itu tidak terucap. 

Prinsip mendasar dalam hidup berumah tangga adalah saling berinteraksi secara baik serta saling menghormati dan menghargai. Tiap permasalah yang mengemuka, diatasi dengan cara yang santun dan kepala dinging. Ini sesuai dengan tuntunan yang terdapat di surah an-Nisaa’ ayat 19, “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian, bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kepadanya kebaikan yang banyak.”  

Mengumpat suami atau sebaliknya merupakan perbuatan yang tercela. Menurut hadis riwayat Abdullah bin Mas’ud, berkata kasar dan jelek kepada suami merupakan bentuk kefasikan. Tindakan itu semestinya dihindari oleh siapa pun, tak terkecuali istri kepada suami. Mencela atau memaki, sebagaimana ditegaskan hadis dari Abdullah bin Mas’ud di riwayat yang lain, tidak termasuk karakter seorang mukmin. 

Maka berhati-hatilah para istri agar tidak mudah mengeluarkan perkataan kasar atau tak patut kepada suami. Posisi suami dalam hidup berumah tangga harus dihormati. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement