Jumat 17 May 2013 16:13 WIB

Hobi Berdiet, Bagaimana Hukumnya?

Rep: Nashih Nasrullah/ Red: Endah Hapsari
Diet makanan sehat
Foto: healthydiets.eu
Diet makanan sehat

REPUBLIKA.CO.ID,  Masalah berat badan bagi sebagian Muslimah acap kali menjadi momok. Bukan saja dari segi kesehatan, melainkan penampilan. Memiliki badan yang terlampau kurus, bisa meng undang penyakit lantaran berat tubuh belum ideal dan indikasi, misalnya terkena masalah kekurangan gizi. Demikian pula sebaliknya. Kelebihan berat badan juga dapat berdampak buruk bagi yang bersangkutan.

Karenanya, langkah penyusutan dianggap perlu oleh sejumlah kalangan Muslimah. Caranya beragam, ada yang dengan jalan diet atau menempuh pengobatan modern. Mulai dari sedot lemak hingga mengonsumsi obat-obatan yang dapat mengurangi berat badan. Lantas, bagaimana dengan program diet untuk mengurangi berat tubuh dilihat dari pandangan Islam? 

Prof Abd Al Karim Zaidan menjelaskan hal itu dalam bukunya yang berjudul Al Mufashshal fi Ahkam Al Mar’at mengatakan, sebagaimana hukum menambah berat badan, program diet pun diperbolehkan dalam agama sepanjang tidak berdampak negatif bagi kesehatan tubuh.

Berdiet untuk tujuan kesehatan ataupun atas saran dari suami, keduanya memiliki konsekuensi hukum sama, yaitu boleh. Dalam prinsipnya, lemak yang berlebih diakibatkan pola makan yang tak sehat. Soal makan atau minum, Islam menekankan pentingnya menjaga keseimbangan. Tidak kekurangan dan tidak pula kelebihan.

“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.” (QS al-A’raaf [7] : 31). Bagaimana dengan laki-laki dan para suami? Masih menurut Prof Zaidan, mengutip kitab Al Fatawa Al Hindiyyah yang bermazhab Hanafi, makruh hukumnya bagi pria untuk menambah dan atau menggemukkan badan mereka. Kecuali, kalau yang bersangkutan memang kondisi berat badannya sangat memprihatinkan. Dalam kondisi seperti ini, ia diperbolehkan melakukannya untuk tujuan berobat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement