Senin 28 Apr 2014 18:30 WIB

Seperti Apa Sih Proses Induksi Persalinan?

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
.
Foto: Reuters
.

REPUBLIKA.CO.ID, Ketika proses persalinan secara normal tak kunjung membuat bayi dalam perut keluar, dokter kerap menyarankan menjalani induksi.

Seperti apakah proses induksi? Dr Ardiansjah Dara Sjahruddin SpOG MKes menjelaskan, induksi persalinan adalah tindakan terhadap ibu hamil untuk merangsang timbulnya kontraksi rahim agar terjadi persalinan.

Induksi persalinan dilakukan bila risiko melanjutkan kehamilan lebih besar dibandingkan dengan risiko mengakhiri kehamilan. Misalnya, ada indikasi maternal, seperti hipertensi dalam kehamilan, diabetes melitus, penyakit jantung, ataupun ginjal.

Selain itu, induksi juga bisa digunakan pada indikasi janin, yaitu kehamilan lewat bulan seperti dialami Anita. Janin pada kehamilan lewat bulan berisiko keracunan air ketuban dan masalah lainnya.

“Induksi juga bisa dilakukan bila pertumbuhan janin terhambat, kelainan kongenital major, dan ketuban pecah dini,” papar dokter obstetri dan ginekologi dari Siloam Hospital Semanggi, Jakarta, ini.

Induksi persalinan tidak disarankan bagi ibu hamil yang mengalami plasenta previa maupun cacat uterus yang berasal dari bekas operasi caesar atau pascapengangkatan miom. Ibu berpanggul sempit juga tak boleh diinduksi karena janinnya tidak akan dapat keluar secara alami melalui vagina.

Demikian pula dengan ibu yang pernah melahirkan kurang dari tiga jam, pernah lebih dari lima kali melahirkan, serta yang mengalami regangan rahim berlebihan.

Selain itu, induksi juga tidak dapat dilakukan pada fetoplasental janin preterm dengan paru belum matang, gawat janin akut, dan kelainan letak.

Sebelum induksi persalinan, umumnya dokter akan melakukan pemeriksaan kematangan mulut rahim (serviks) terlebih dahulu. Langkah ini sekaligus untuk memastikan janin mudah keluar.

Induksi persalinan dapat dilakukan dengan operatif atau tindakan lain dan bisa pula dengan menggunakan obat-obatan. Untuk induksi persalinan secara operatif, harus dilakukan oleh dokter kandungan.

Caranya, pertama bisa melepas kulit ketuban dari bagian bawah rahim (stripping). Bisa juga dengan amniotomi, yakni pemecahan kulit ketuban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement