Rabu 27 Aug 2014 18:16 WIB

Ini Tantangan Pemerintahan Jokowi-JK Versi DPD

Rep: c73/ Red: Mansyur Faqih
Joko Widodo (Jokowi)
Foto: antara
Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) akan menghadapi banyak tantangan dalam periode lima tahun mendatang.

Senator asal Papua yang juga mantan Ketua Pansus RUU Otonomi Khusus Papua Komite I DPD, Paulus Yohanes Sumino mengatakan, ada beberapa hal yang harus dihadapi Jokowi ke depan.

Indonesia kini, menurutnya, memiliki masalah kebangsaan atau kenegaraan yang besar. Antara lain terkait sektor agraria. Sebagaimana amanat MPR pernah menyebutkan, agraria harus ditata.

Namun hingga akhir periode presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hal itu juga belum terselesaikan. Karenanya sektor itu harus menjadi peringatan bagi pemerintahan Jokowi-JK ke depan.

Kemudian, katanya, perihal distribusi sumber daya alam. Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, tanah, air dan udara dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Selain faktor agraria tersebut, yang menjadi tantangan Jokowi-JK adalah menjaga supaya aparat pemerintah patuh.

Menurutnya, DPD memiliki beberapa bukti kalau sekitar 67 persenaparat pemerintah dari tingkat provinsi di Indonesia tidak patuh. Sehingga melahirkan pelayanan publik yang buruk. Celakanya, aparatur di departemen juga mayoritas tidak patuh pada aturan. 

Selanjutnya, kebijakan untuk duta besar Indonesia di luar negeri. Karena menganut politik luar negeri bebas aktif, maka diplomasi harusnya meninggalkan bentuk dukungan politik dari negara lain. 

Kecuali, menurutnya, dalam hal seperti terorisme atau separatisme. Dalam hubungan luar negeri, ia menyarankan agar yang ditekankan adalah aspek ekonomi.

Salah satu masalah contohnya, terdapat tenaga kerja Indonesia (TKI) yang makmur. Namun itu lebih karena cara kerja sendiri, bukan karena sistem yang dibuat negara. 

Karenanya, pemerintah dalam hal ini harus membuat sistem yang menyiapkan para tenaga kerja tersebut. Sehingga mendapat perlindungan di luar negeri.

Setidaknya, kata dia, DPD melihat ada dua kelemahan terkait TKI. Pertama, tentang regulasi ketenagakerjaan. Kedua, perihal persiapan TKI ke luar negeri yang tidak dipersiapkan dengan baik. Karena pada umumnya, mereka tidak memahami benar kontrak kerja yang ditandatangani.

Agar menikmati pasar bebas, para diplomat juga disarankan agar ditugasi dalam diplomasi ekonomi. Misalnya menyosialisasikan pada kamar dagang Indonesia mengenai peluang usaha di luar negeri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement