Ahad 20 Jul 2014 21:07 WIB

Jokowi: Tunda Pengumuman Pilpres? Itu Langgar UU

Rep: Esthi Maharani/ Red: Fernan Rahadi
Joko Widodo menulis Indonesia yang dibuatnya di dinding Kemenangan Rakyat saat hadir dalam konser mini Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta, Kamis (17/7) malam.
Foto: antara
Joko Widodo menulis Indonesia yang dibuatnya di dinding Kemenangan Rakyat saat hadir dalam konser mini Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta, Kamis (17/7) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Calon presiden nomor urut dua, Joko Widodo tak ambil pusing dengan adanya wacana untuk mengundurkan tanggal pengumuman resmi KPU pada 22 Juli mendatang. Ia tak habis pikir dengan adanya wacana penundaan tersebut.

Ngapain ditunda,” katanya usai silaturahim dan buka puasa bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pejabat negara di Istana Negara, Ahad (20/7).

Menurutnya, ada baiknya jika tahapan pilpres tetap dilakukan berdasarkan UU yang berlaku. Jika disebutkan akan diumumkan pada 22 Juli, maka seharusnya sesuai dengan aturan tersebut.

“Itu bukan kemauan kita. Kalau ada yang tidak mau ya nyalahi UU. Kita tunduk pada konstitusi, tunduk pada kehendak rakyat,” katanya.

Sementara itu, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Jusuf Kalla pun menegaskan wacana penundaan pengumuman KPU tidak pernah datang dari kubunya.

“Yang jelas bukan kami. Sabar saja semuanya. Tunggu KPU. Jangan memanasi. Nanya yang dingin-dingin aja,’ katanya.

Sebelumnya, kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengusulkan agar KPU menunda penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden tingkat nasional. Alasannya ada banyak kecurangan yang terjadi di beberapa daerah. Bahkan, kubu Prabowo-Hatta meminta dilakukan pemilu ulang di Jakarta dan Jawa Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement