REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan total dana kampanye mencapai Rp 121 miliar. Total penerimaan sebesar Rp 122 miliar dan digunakan selama pemilu legislatif hingga Rp 121,5 miliar.
"Kami laporkan dana kampanye PKS hari ini. Jumlah penerimaan Rp 122 miliar, jumlah pengeluarannya Rp 121,5 miliar," ujar Ketua Tim Laporan Dana Kampanye PKS, Unggul Wibawa, di kantor KPU, Jakarta, Kamis (24/4).
Menurut Unggul, dari total penerimaan itu paling banyak didapat dari sumbangan calon anggota legislatif (caleg) yakni sebesar Rp 96 miliar. Jumlah itu berasal dari 471 caleg DPR. Kemudian ditambah sumbangan dari perusahaan sebesar Rp 200 juta.
Sementara pengeluaran dana kampanye paling banyak untuk aktivitas kampanye caleg, seperti untuk pengadaan atribut, kampanye rapat terbatas, kampanye rapat umum, dan pemasangan iklan.