Jumat 04 Apr 2014 15:31 WIB

Marzuki Alie: Apakah SBY Harus Gunakan Pesawat Komersial?

Rep: Esthi Maharani / Red: A.Syalaby Ichsan
(dari kiri)Ketua Umum Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat Ventje Rumangkang, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
(dari kiri)Ketua Umum Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat Ventje Rumangkang, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Marzuki Ali mengatakan pemanggilan terhadap Susilo Bambang Yudhoyono ataupun Partai Demokrat tidak perlu dilakukan.

Siang ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengklarifikasi laporan pelanggaran penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye. Hanya, SBY dipastikan tak hadir karena harus mengikuti kampanye Partai Demokrat.

Marzuki menjelaskan,  persoalan ada atau tidaknya pelanggaran oleh kepala negara tersebut telah dijelaskan dan diklarifikasi, termasuk mengenai tendangan bola yang dilakukan setiap kampanye PD digelar.

“Apa beda kendaraan mobil presiden dengan pesawat presiden? Apakah harus menggunakan pesawat komersial dengan perangkat yang besar sesuai dengan protap?” katanya.

Ia sendiri mengaku belum tahu tentang adanya pemanggilan oleh Bawaslu kepada SBY ataupun Partai Demokrat. Saat ini merupakan pekan terakhir kampanye. Karena itu, waktu yang tersisa akan digunakan oleh para kader untuk kampanye sebelum masa pemungutan suara dilakukan pada 9 April mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement