Jumat 04 Apr 2014 15:25 WIB

Menkopolhukam Bela SBY Soal Laporan Pelanggaran Kampanye

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Djoko Suyanto
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Djoko Suyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto kembali menekankan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye partai politiknya.

“Tidak ada fasilitas negara yang dipakai untuk kampanye,” katanya lewat pesan singkat, Jumat (4/4). Ia mengatakan, Presiden SBY sebagai Presiden dan Ketua Umum PD adalah hal yang berbeda. Pergerakan Presiden dari satu tempat ke tempat lain, status kepresidenan pasti akan tetap melekat.

Karena itu, selain didampingi beberapa menteri non-partai, ada pula fasilitas dan kelengkapan negara yang ikut serta.

“Pergerakan Presiden dari satu tempat ke tempat lain itu adalah melekat sebagai status presiden. Sampai di tujuan baru beliau beralih, ganti baju, urusan partai. Dan itu lepas urusan pemerintahan, tidak ada, tapi perlakuan beliau sebagai presiden itu ada aturan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement