Kamis 20 Mar 2014 01:10 WIB

Pukat UGM: 90 Persen Caleg Incumbent Tersangkut Korupsi

Rep: Yulianingsih Yulianingsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
RILIS CALEG ICW: Seorang pria memperhatikan Daftar Caleg Sementara dari situs milik KPU di Jakarta, Ahad (30/6). Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 36 calon anggota legislatif yang diragukan komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Foto: REPUBLIKA/EDWIN DWI PUTRANTO
RILIS CALEG ICW: Seorang pria memperhatikan Daftar Caleg Sementara dari situs milik KPU di Jakarta, Ahad (30/6). Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 36 calon anggota legislatif yang diragukan komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta merilis hasil penelitian terkait perilaku para calon anggota legislatif (caleg) incumbent atau wajah lama di Indonesia.

Berdasarkan hasil penelitian Pukat UGM, 90 persen caleg incumbent atau yang maju lagi dalam Pileg 2014 terindikasikan tersangkut kasus korupsi. Penelitian Pukat ini merupakan hasil pengamatan terhadap pemberitaan atau publikasi melalui berbagai media di Indonesia atas perilaku anggota DPR RI periode 2009-2014.

"Ironisnya,sebagian besar wajah lama yang terindikasi kasus korupsi kembali mencalonkan diri sebagai caleg dalam Pemilu ini," ujar peneliti Pukat UGM, Hifdzil Alim di kantor Pukat UGM, Rabu (19/3).

Berdasarkan penelitian tersebut diketahui, Partai Demokrat menjadi partai dengan prosentase paling besar dalam dugaan korupsi yaitu sebesar 28,40 persen dengan kasus yang sudah diproses hukum sebanyak 2,70 persen.

Selanjutnya Partai Hanura dengan dugaan kasus korupsi mencapai 23,50 persen dan belum ada yang di proses secara hukum. Jumlah kasus korupsi yang membelit anggota DPR dari PDIP mencapai 18,08 persen dengan kasus yang sudah diproses hukum mencapai 1,06 persen. Sementara PKS tersangkut kasus korupsi 17,24 persen dan yang menjalani proses hukum 1,72 persen.

Anggota DPR RI dari Partai Golkar yang terkena kasus korupsi 16,03 persen dan yang menjalani proses hukum 1,89 persen. PAN yang tersangkut korupsi ada 15,22 persen dan yang menjalani proses hukum ada 2,17 persen. Selanjutnya PKB dengan yang terjerat kasus korupsi ada 14,2 persen dan PPP 13,16 persen serta Gerindra 3,85 persen.

Data ini cukup mengkhawatirkan menurut Hifdzil. Karena perilaku korupsi diindikasikan akan semakin membesar di ,asa pemerintahan mendatang. Karenanya, pihaknya menghimbau masyarakat untuk tidak salah memilih dalam pemilu mendatang. "Masyarakat harus hati-hati dan lebih cerdas memilih," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement