Senin 17 Feb 2014 16:17 WIB

KPU Diminta Tetapkan TPS Darurat Bagi Pengungsi

 Petugas KPPS melihat kertas suara pada simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, Jakarta, Jumat (14/2).    (Republika/Tahta Aidilla)
Petugas KPPS melihat kertas suara pada simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, Jakarta, Jumat (14/2). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera menetapkan tempat pemungutan suara (TPS) darurat di lokasi bencana alam dan melakukan pendataan ulang di tempat-tempat pengungsian.

"KPU harus segera mendata ulang pemilih di tempat pengungsian untuk bisa segera menetapkan lokasi TPS yang tepat," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem, Ferry Mursyidan Baldan, di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Senin (17/2).

Ferry mengatakan sudah tak memungkinkan lagi bagi KPU menempatkan TPS di lokasi-lokasi yang saat ini tertimpa bencana seperti di sekitar Gunung Kelud, Gunung Sinabung, hingga bencana banjir di Manado dan Jakarta beberapa waktu lalu.

Jika KPU bergerak cepat, kata Ferry, dirinya yakin bencana tak akan mengurangi tingkat pemilih di daerah bencana.

"Terpenting, TPS ditempatkan di lokasi pengungsian. Namun, itu pun harus dilakukan melalui pendataan yang rinci," katanya.

Ferry juga yakin tak akan ada penundaan terhadap pemilu jika tak terjadi bencana pada hari H pemungutan suara.

"Kalau hari ini pemilu dan hari ini juga terjadi bencana, itu memungkinkan untuk ditunda. Semoga hal itu tak terjadi," katanya seraya berharap KPU bisa mendistribusikan logistik tepat waktu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement