Sabtu 23 Aug 2014 13:10 WIB

PPP Niat Bantu Jokowi

Red: operator

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi salah satu partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Lalu, apa langkah partai berlambang kabah itu setelah Putusan Mahkamah Konstitusi? Berikut petikan wawancara dengan Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa.

Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan yang dimohonkan oleh pasangan Prabowo-Hatta.Bagaimana tanggapan PPP?

PPP menerima putusan MK tersebut. Karena sudah di putuskan, PPP mengucapkan selamat kepada presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Semoga bisa memimpin bangsa dan negara ini lebih mendekati tujuan nasional dan apa yang disampaikan dalam janji kampanye dapat terealisasi.

Apakah PPP sebagai bagian dari tim Prabowo-Hatta akan melanjutkan gugatan ke proses hukum yang lain?

Kita tidak akan melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Setelah putusan MK ini, bagaimana sikap politik PPP?

Pascaputusan MK, PPP berniat membantu pemerintah baru untuk menyejahterakan rakyat dengan secara utuh dan solid, mendudukkan diri sebagai mitra yang kritis-konstruktif di parlemen.Partai akan mendukung pemerintahan yang stabil dan kuat. Tentang apakah PPP di dalam atau di luar pemerintahan, itu akan men jadi agenda yang kita bahas secara internal partai.

Apakah PPP akan tetap berada dalam Koalisi Merah Putih atau bagaimana?

Kami belum membahas hal itu. Tetapi, apakah kita akan masuk ke pemerintahan nanti, akan kita bahas. Karena pada dasarnya, partai politik dibentuk dimaksudkan agar terlibat dalam mengendalikan kekuasaan. Jika, misalnya, hasil dari kompetisi tersebut tidak membawa partai diluar domain itu, itu hanya akibat.

Berarti ada kemungkinan PPP merapat ke Jokowi-JK atau menjadi oposisi?

Tidak ada partai politik yang mengatakan oposisi.Apalagi, PPP mempunyai prinsip amar makruf nahi mungkar. Ya, tidak menutup kemungkinan. Ini masih menjadi agenda yang akan kita bahas karena partai belum memutuskan.

Terkait di internal PPP sendiri, terdapat pihak yang menginginkan tetap dalam Koalisi Merah Putih dan ada pula yang menginginkan bergabung ke Jokowi-JK, bagai mana tanggapan PPP?

Saya kira itu adalah ben tuk aspirasi atau pendapat. Perbedaan pendapat itu biasa dalam suatu orga ni sasi atau partai. Untuk me mutuskan hal ini, harus melalui proses.

Ada wacana tim PrabowoHatta akan mengajukan pansus di DPR?

Saya melihat Pansus Pilpres itu sebagai hal yang tidak relevan. Baik di DPR maupun PPP sendiri tidak ada wacana itu. Prinsip kita bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, harus kembali kita lakukan. Jangan ada semangat permusuhan.

Jokowi akan mengisi jabatan dari kalangan profesional. Bagaimana tanggapan PPP?

Saya kira itu hak prerogatif beliau. Tetapi, menurut saya, tidak perlu menyebut sebagai istilah profesional dan tidak profesional. Karena, di partai politik juga banyak kalangan profesional.Jika Jokowi menginginkan koalisi di parlemen, itu juga satu keinginan yang benar.

rep:c73, ed: muhammad fakhruddin

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement