Ahad 17 Aug 2014 10:38 WIB

Usai Upacara HUT RI, Loket Penukaran Uang NKRI Dibuka

Rep: c69/ Red: Agung Sasongko
Penukaran uang baru
Foto: Antara
Penukaran uang baru

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI Jawa Barat dan Banten membuka loket penukaran uang Rp100 ribu NKRI edisi 2014. Kegiatan ini dibuka usai upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke-69.

Loket penukaran diperuntukan kepada masyarakat luas. Hal ini bersamaan dengan rilisnya pecahan uang kertas baru Rp 100ribu oleh pemerintah di seluruh perbankan Indonesia. Kegiatan ini berdasarkan pada amanat UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Di dalamnya diatur bahwa mata uang baru akan mulai diberlakukan, dikeluarkan dan diedarkan pada tanggal 17 Agustus 2014.

"Ini persyaratan UU paling lambat hari ini harus diedarkan, makanya kita buka kas, padahal ini hari libur kan, siapapun mau bank atau masyarakat akan kita layani hari ini," jelas Dian Ediana Rae, Kepala Perwakilan BI Wilayah VI, Ahad (17/8).

Dian mengatakan, dengan dikeluarkan uang emisi baru, tidak ada perubahan nilai pada lembar uang emisi lama. Lembar uang lama juga masih tetap berlaku. Hanya saja, lembar uang lama tidak lagi dicetak sejak terbit uang kertas yang baru.

Ia mengatakan uang kertas baru ini akan dirilis secara bertahap. Hal itu sesuai dengan jumlah uang lama yang tidak layak edar dan akan ditarik oleh BI. Di Jawa Barat uang emisi baru ini di sebar ke Cirebon, Tasikmalaya, dan Banten.

"Jumlah memang tidak terlalu besar, nanti uang lama yang lusuh kita tarik ditukar dengan yang ini, bisa lama prosesnya tergantung kekuatan uangnya," jelas Dian.

Ia akui jumlah yang disebarkan memang tidak terlalu besar. Pasalnya kegiatan ini baru awalan sebagai formalitas terbitnya uang kertas pecahan Rp 100ribu yang baru. Menurut Dian, sebagai lambang menghormati perintah UU, mata uang dengan nilai terbesar sengaja dipilih.

"Pecahan lain akan diterbitkan sesuai besar kebutuhan masyarakat akan uang baru, persyaratannya salah satu saja memang," ujar Dian lagi.

Ia pun menjelaskan, bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara uang emisi lama dan baru. Perbedaan yang ada, pada uang emisi edisi 2004 ditandatangani oleh Gubernur dan Deputi BI. Sedang pada edisi 2014 ditandatangani oleh Gubernur BI dan Menteri Keuangan.

Dengan demikian, uang emisi baru diterbitkan oleh NKRI dengan gambar Burung Garuda yang kekuningan. Selebihnya, dari fitur, bahan hingga segi keamanan tidak ada perubahan. "Uang itu kini tidak lagi semata-mata penerbitan dari bank sentral, berdasarkan UU, ini adalah format yang sebenarnya," tegas Dian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement