REPUBLIKA.CO.ID, Aborsi memang belum disahkan secara hukum di Indonesia. Namun bukan berarti kasus aborsi tidak ada di Tanah Air. Ada beberapa alasan mengapa perempuan melakukan aborsi. Bisa karena alasan medis atau alasan pribadi.
Inilah beberapa alasan dari segi medis mengapa perempuan melakukan aborsi, seperti dikutip dari www.parentsindonesia.com.
- Kadang kondisi rahim perempuan hamil yang tidak kondusif untuk perkembangan janin. Dalam kasus ini aborsi bisa dilakukan.
- Dalam beberapa kasus medis, ada perempuan yang mengalami kerusakan atau kelainan pada organ reproduksi sehingga berbahaya bagi janin. Jika dokter mendiagnosis ada kerusakan maka aborsi bisa dilakukan.
- Kelainan genetik yang akan memnyebabkan kelainan pada anak setelah lahir juga merupakan alasan mengapa banyak perempuan memilih aborsi. Kelainan genetik ini dapat diketahui dengan bantuan tes darah. Jika hasilnya tidak memuaskan maka aborsi dapat dilakukan.
- Kadang-kadang, pertumbuhan janin bisa membahayakan kesehatan ibu yang membawanya ke ambang kematian. Dalam kasus ini, perempuan dapat melakukan aborsi untuk menyelamatkan dirinya sendiri.
- Jika seorang perempuan menderita penyakit seperti penyakit jantung, AIDS atau penyakit menular seksual, dia dapat melakukan aborsi.