Rabu 19 Jan 2022 18:50 WIB

BPJPH Gencarkan Sosialisasi Sertifikasi Halal UMK

BPJPH telah melakukan diskusi intensif dengan beberapa pihak.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki, menyampaikan, pihaknya akan terus mendorong peningkatan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Saat ini, BPJPH mengenakan tarif sebesar Rp 650 ribu flat untuk layanan sertifikasi halal UMK. Tak hanya itu, UMK juga dapat mengajukan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement