Rabu 29 Sep 2021 16:49 WIB

DMI Dorong Inklusi Keuangan Syariah Jamaah

Besarnya jumlah umat Islam tak sebanding dengan perannya dalam ekonomi.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hery Gunardi (kanan) bersama Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menghadiri penandatanganan nota kesepahaman di The Tower, Jakarta, Rabu (29/9). DMI mendorong inklusi keuangan syariah.
Foto: ANTARAAsprilla Dwi Adha
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hery Gunardi (kanan) bersama Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menghadiri penandatanganan nota kesepahaman di The Tower, Jakarta, Rabu (29/9). DMI mendorong inklusi keuangan syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) berkomitmen meningkatkan partisipasi jamaah dalam industri keuangan syariah. Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK) menyampaikan, umat Islam yang berkumpul untuk shalat Jumat pada satu waktu itu bisa mencapai 80 juta-100 juta orang.

"Walaupun jumlah kita besar tapi tidak sepadan dengan peranan di bidang ekonomi. Jumlah umat Muslim itu 80 persen tapi peranannya dalam bidang ekonomi tidak sebesar itu, jauh di bawahnya," kata JK dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Bank Syariah Indonesia Dengan Dewan Masjid Indonesia, Rabu (29/9).

Baca Juga

JK mengatakan, peranan ini bisa difasilitasi oleh perbankan syariah. Masjid bisa menjadi tempat untuk peningkatan inklusi keuangan syariah. Misal dengan membuka gerai di masjid, jamaah yang berminat bisa mendapat pendanaan untuk menjalankan usahanya.

Ia mengatakan, bank syariah bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat sehingga berimbas pada kemakmuran masjid. Apalagi sistem bank syariah yang terus diperbaiki akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat.

 

"Bank yang menerapkan sistem syariah paling besar di dunia itu SoftBank, karena dia paling banyak pakai sistem bagi hasil. Ia mendanai banyak sekali entitas sekarang. Maka bank syariah itu benar sangat berpotensi untuk jadi besar," kata JK.

Ia berharap praktik ekonomi syariah terus ditingkatkan tidak hanya dari sisi administratif, tapi juga sistem syariahnya. Misal di sistem bagi hasil, sangat perlu kejujuran kedua belah pihak antara mudharib dengan pemodalnya. Seperti pemodal Softbank yang banyak berasal dari Timur Tengah, tapi sistemnya dijalankan oleh Jepang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement