Selasa 01 Mar 2022 02:20 WIB

Pertamina tak akan Naikkan Harga Elpiji Subsidi Tiga Kilogram

Porsi konsumsi elpiji subsidi sekitar 93 persen dari total konsumsi nasional.

Pekerja menyusun tabung gas elpiji subsidi tiga kilogram di agen pangkalan gas Cilendek Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/1/2022). PT Pertamina (Persero) dan pemerintah tetap mempertahankan harga elpiji subsidi tiga kilogram.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Pekerja menyusun tabung gas elpiji subsidi tiga kilogram di agen pangkalan gas Cilendek Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/1/2022). PT Pertamina (Persero) dan pemerintah tetap mempertahankan harga elpiji subsidi tiga kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) dan pemerintah tetap mempertahankan harga elpiji subsidi tiga kilogram. Kebijakan ini diambil meski tren harga kontrak Aramco (CPA) telah menyentuh angka 775 dolar AS per metrik ton pada Februari 2022.

Tren CPA itu telah mengalami peningkatan sebesar 21 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun lalu dampak dari kondisi geopolitik yang memanas antara Rusia dengan Ukraina. "Meski tren CPA terus meningkat, elpiji subsidi tiga kilogram tidak mengalami perubahan harga," kata Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan di Jakarta, Senin (28/2/2022).

Baca Juga

Irto menjelaskan harga elpiji subsidi tiga kilogram tetap mengacu kepada harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

Pertamina mencatat porsi konsumsi elpiji subsidi tiga kilogram sekitar 93 persen dari total konsumsi elpiji nasional. Produk elpiji ini dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu.

Pemerintah turun andil memberikan subsidi sekitar Rp11.000 per kilogram, sehingga masyarakat dapat membeli elpiji subsidi tiga kilogram dengan harga yang terjangkau.

Saat ini, Pertamina hanya menyesuaikan harga untuk elpiji non subsidi, seperti Bright Gas yang porsi konsumsinya hanya 7 persen skala nasional. Kebijakan penyesuaian harga itu telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar elpiji nonsubsidi dan berlaku mulai 27 Februari 2022.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement