Jumat 12 Aug 2022 01:50 WIB

Produksi Kaca Lembaran Sudah Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Dari data pada 2019-2021 produksi kaca lembaran telah memenuhi kebutuhan dalam negeri

Acara Talkshow Pemilihan Kaca untuk Bahan Bangunan di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam di Bandung, Rabu (10/8/2022). Dari data pada 2019-2021 produksi kaca lembaran telah memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Foto: Istimewa
Acara Talkshow Pemilihan Kaca untuk Bahan Bangunan di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam di Bandung, Rabu (10/8/2022). Dari data pada 2019-2021 produksi kaca lembaran telah memenuhi kebutuhan dalam negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Doddy Rahadi selaku Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) memberikan apresiasi dan menyambut baik penyelenggaraan acara talkshow yang membahas dan mendiskusikan mengenai bagaimana memilih produk kaca sesuai untuk peruntukannya baik itu dari sisi keamanan, estetika, maupun yang mendukung terhadap efisiensi penggunaan energi.

Pemerintah terus berusaha bagaimana menciptakan lingkungan kondusif bagi pelaku usaha di negeri ini, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Bahkan dengan kondisi pandemi diikuti dengan resesi ekonomi yang melanda beberapa negara di tahun 2022 ini, sektor industri manufaktur Indonesia tetap memberikan kontribusi yang besar yaitu dengan meningkatnya PMI manufaktur Indonesia yaitu menjadi 51,3 pada bulan Juli 2022 dibanding negara lain.

Hal ini didukung oleh peningkatan permintaan dalam negeri, antara lain konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, dan belanja antar sektor. Di antara ketiganya, laju peningkatan belanja pemerintah yang didorong oleh Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menunjukkan peningkatan terbesar.

"Program P3DN memberikan multiplier effect serta berpengaruh positif terhadap peningkatan PMI manufaktur," kata Heru yang mewakili Doddy Rahadi, dalam rilisnya, Kamis (11/8/2022).

 

Melalui Program P3DN, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, juga swasta didorong untuk berkomitmen menggunakan produk dalam negeri dalam belanja barang dan modalnya. Dengan realisasi komitmen tersebut, perusahaan industri meningkatkan produksinya yang membuat mereka merekrut lebih banyak pekerja.

Diharapkan Program P3DN ini akan terus mendorong pelaku usaha terutama yang terkait dengan konstruksi di Indonesia untuk lebih selektif dalam memilih produk dengan mengutamakan produk dalam negeri.

Industri kaca lembaran nasional dimulai dengan produksi dan penjualan pada tahun 1976, berkembang hingga saat ini berkapasitas 1,35 juta ton/tahun, untuk memenuhi permintaan dalam negeri sebanyak 800 ribu ton/tahun.

Industri pengolahan kaca lembaran juga berkembang pesat sejalan berkembangnya permintaan pasar, di antaranya kaca pengaman diperkeras, kaca pengaman berlapis, cermin kaca lembaran dan kaca isolasi. Hampir seluruh jenis kaca lembaran dan olahannya dapat diproduksi, jumlah dan jenis, oleh sebanyak dua produsen kaca lembaran dan 20 produsen kaca lembaran olahan dalam negeri, untuk bangunan, kendaraan bermotor, industri dll.

Bila dilihat data tahun 2019-2021 impor jenis produk kaca lembaran di bawah 50 ton/tahun, hal ini menunjukkan produksi industri dalam negeri untuk produk kaca lembaran saat ini sudah dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Sedangkan impor untuk jenis kaca temper masih cukup tinggi yaitu mencapai 1,1 juta ton pada tahun 2019 dan turun menjadi 0,75 juta ton pada tahun 2021. Hal in terjadi karena sebagian industri kendaraan bermotor mengimpor kaca mobil dari perusahaan induk di negara asal.

Impor produk kaca dalam kurun waktu 2019-2021 juga menunjukkan kecenderungan yang menurun, terutama untuk kaca laminasi, kaca insulasi dan kaca cermin yang tidak di bingkai. Sedangkan produk kaca cermin yang dibingkai terjadi kenaikan impor dari tahun 2019-2021.

"Untuk itu, diharapkan industri dalam negeri agar dapat meningkatkan produksinya sehingga substitusi impor dapat terus ditingkatkan. Peluang substitusi masih  besar bagi produk kaca isolasi dilihat dari sisi teknologi yang dimiliki oleh industri dalam negeri dan juga nilai investasi yang terjangkau," kata dia.

Di samping itu, kebutuhan kaca isolasi baik untuk produk showcase maupun bahan bangunan terus meningkat seiring dengan tuntutan konsumen dalam hal desain bangunan, kenyamanan dan kebutuhan penghematan penggunaan listrik/energi.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian akan terus mendukung iklim industri baik itu dalam pengembangan standar, penerapan SNI wajib, Industri Hijau maupun pertimbangan tingkat komponen dalam negeri.

Saat ini Kementerian Perindustrian sudah memiliki program sertifikasi TKDN dengan menyiapkan auditor-auditor yang sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan yang tersebar di berbagai provinsi. Dengan penerapan sertifikasi TKDN ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Dengan berkembangnya kebutuhan produk kaca tidak hanya dari segi estika, namun juga kebutuhan akan bertambahnya nilai fungsi produk kaca seperti kaca hemat energi, kaca pengaman yang digunakan pada sektor perumahan, perkantoran dan pariwisata, kementerian Perindustrian dapat mensupport dari sisi pengembangan standar SNI sampai ke layanan sertifikasi.

"Untuk itu agar industri tidak segan-segan memanfaatkan fasilitas dan jasa yang ada di Balai Besar Keramik dengan didukung oleh tenaga-tenaga yang kompeten," kata dia menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement