Rabu 20 Jul 2022 16:42 WIB

Mendag Zulhas Minta Bantuan Kadin Stabilkan Harga Minyak Goreng Curah

Kemendag akan memberikan kelonggaraan dalam kebijakan DMO minyak sawit.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Warga membeli minyak goreng kemasaan rakyat merek Minyakita. ilustrasi
Foto: Prayogi/Republika.
Warga membeli minyak goreng kemasaan rakyat merek Minyakita. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meminta pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk membantu pemerintah dalam upaya stabilisasi harga minyak goreng curah.

Ia menuturkan, Kadin merupakan mitra Kemendag untuk menyukseskan stabilisasi harga barang pokok yang saat ini mengalami lonjakan harga. Selain itu, Kadin juga berperan penting dalam program mniyak goreng curah Rp 14 ribu per liter yang sedang diupayakan pemerintah.

Baca Juga

"Diharapkan, komitmen pelaku usaha memenuhi kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri," kata Zulhas, sapaan akrabnya dalam pernyataan resmi, Rabu (20/7/2022).

Kelancaran penyediaan minyak goreng curah pun berkaitan erat dengan masalah anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit saat ini. Zulhas menyebut, menyebut akan memberikan kelonggaraan dalam kebijakan domestic market obligation (DMO).

Kelonggaran itu diharapkan bisa memperlancar kegiatan ekspor CPO yang nantinya berdampak pada kelancaran penyerapan TBS dan menaikkan harga TBS. Hanya saja, belum dijelaskan kelonggaran yang dimaksud.

Namun, pada awal bulan ini, Kemendag pun telah melonggarkan kebijakan DMO dengan menaikkan rasio angka pengali ekspor. Awalnya, pengali ekspor diberikan lima kali lipat dari kewajiban pasar domestik, lalu dinaikkan menjadi tujuh kali lipat.

Eksportir yang mau memproduksi minyak curah kemasan atau Minyakita bahkan akan diberikan pengali ekspor lebih tinggi sebagai insentif.  Selain itu, pemerintah pun telah menghapus pungutan ekspor (PE) CPO sementara hingga 31 Agustus mendatang. Langkah itu diharapkan akan mendongkrak harga TBS para petani sawit.

Seperti diketahui, penurunan harga TBS terjadi pasca pemerintah melakukan larangan ekspor CPO pada Mei. Para petani sawit pun menjerit karena harus ikut menanggung beban kerugian karena hasil panen TBS tidak terserap.

"Diharapkan pelaku usaha dapat memahami aturan dan dapat mematuhi kesepakatan yang telah dibuat," kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, menegaskan komitmen Kadin dalam melakukan sinergi dengan pemerintah. “Kadin akan terus bersinergi dengan pemerintah mendukung kebijakan dalam mengatasi masalah bersama,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement