Rabu 19 Jan 2022 05:00 WIB

Cegah Kasus ASABRI Terulang dengan Mitigasi Risiko 

Kasus Asabri jadi momentum memerangi korupsi dan perbaikan tata kelola BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Terdakwa kasus korupsi Asabri Heru Hidayat bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta,Selasa (18/1/2022). Majelis Hakim menjatuhkan vonis nihil kepada terdakwa Heru Hidayat karena sudah mendapatkan hukuman maksimal dalam kasus sebelumnya.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Terdakwa kasus korupsi Asabri Heru Hidayat bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta,Selasa (18/1/2022). Majelis Hakim menjatuhkan vonis nihil kepada terdakwa Heru Hidayat karena sudah mendapatkan hukuman maksimal dalam kasus sebelumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat dari Pusat Studi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Syamsul Anam menyambut positif vonis terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Heru Hidayat. Syamsul menilai vonis tersebut merupakan kabar baik dalam upaya memerangi tindak korupsi di BUMN.

"Dari sisi kepastian, vonis ini relatif dapat mengirim pesan kepada publik tentang urgensi kepercayaan publik dalam industri keuangan, terutama yang dioperatori oleh pemerintah," ujar Syamsul saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga

Syamsul menilai kasus Asabri dapat menjadi momentum dalam memerangi korupsi dan juga perbaikan tata kelola di BUMN ke depan. Syamsul juga berharap tindakan tegas juga terjadi pada kasus Jiwasraya.

"Publik sesungguhnya menunggu bagaimana skenario turning back untuk perbaikan tidak saja pada Asabri, tapi juga pada kasus Jiwasraya," ucap Syamsul.

Menurut Syamsul, harus ada kepastian dalam melindungi kerugian yang diderita para nasabah akibat kasus korupsi di Asabri dan Jiwasraya. Syamsul mengatakan hal ini tentu akan berdampak pada peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

"Skenario ini tentu mencakup bagaimana memastikan kerugian yang diderita nasabah dapat diselesaikan sesegara mungkin dengan skema prudent, mengingat kedua perusahaan ini sebagian besar atau keseluruhan asetnya milik pemerintah," ungkap Syamsul.

Syamsul mengatakan kasus Asabri dan Jiwasraya juga menjadi pelajaran berharga bagi Kementerian BUMN untuk menerapkan langkah pencegahan yang lebih optimal ke depan.

"Berkaca dari masalah yang menimpa Asabei dan Jiwasraya, maka Kementerian BUMN perlu secara cermat memitigasi risiko operasi dan keuangan sehingga dapat dengan segera mengirim early warning kepada pemangku kepentingan," kata Syamsul.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement