Kamis 25 Feb 2021 05:07 WIB

Kemenperin Berikan Bantuan 35 Juta Masker Lewat TNI

Kemenperin menunjukkan komitmen memaksimalkan anggaran untuk penanganan Covid-19

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Petugas gabungan TNI dan Polri menjaring warga tidak menggunakan masker saat berlangsung kampanye gerakan pakai masker.
Foto: RAHMAD/ANTARA FOTO
Petugas gabungan TNI dan Polri menjaring warga tidak menggunakan masker saat berlangsung kampanye gerakan pakai masker.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sebagai upaya edukasi pemakaian masker serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker secara masif, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hari ini (24/02) memberikan bantuan 35 Juta masker ke masyarakat melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto menyaksikan penyerahan tersebut secara langsung.

Airlangga menilai, kegiatan seperti ini diharapkan membantu pengkondisian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Hal ini demi cepat pulihnya kesehatan masyarakat, sekaligus mendukung produktivitas industri tekstil nasional.

“Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen Kementerian Perindustrian yang mendorong terwujudnya bantuan ini. Saya berharap ke depan APBN kita khususnya melalui anggaran PC-PEN tidak hanya dapat mendorong penguatan ekonomi nasional, namun juga dapat menciptakan Indonesia yang sehat, maju dan produktif,” ujar Airlangga dalam Penyerahan Bantuan 35 Juta Masker yang dapat disaksikan secara virtual, Rabu (24/2).  

Menko Perekonomian juga mengapresiasi dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dalam upaya menangani pandemi dan memulihkan ekonomi. “Kami berterima kasih atas keterlibatan TNI dan Polri yang sangat sentral dalam menyukseskan program PPKM Mikro. Hal ini memperkuat upaya pemerintah dalam pelaksanaan Testing, Tracing, dan Treatment (3T),” tuturnya. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pembagian ini merupakan upaya terus berkontribusi positif pada perekonomian. Maka Kemenperin mengeluarkan berbagai kebijakan strategis untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, antara lain pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), penurunan harga gas untuk industri, serta pembebasan pembayaran minimum listrik untuk pelaku industri. 

“Alhamdulillah karena ketiga kebijakan ini dan tentunya dibarengi stimulus lainnya, industri nasional dapat bertahan. Kebijakan-kebijakan tersebut, serta program-program lainnya dari KPC-PEN akan kami lanjutkan pada tahun 2021, dengan harapan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi,” ujar Menperin.

Kali ini Kemenperin menunjukkan komitmen memaksimalkan anggaran yang dimiliki untuk penanganan Covid-19 dan mendorong pertumbuhan industri nasional. Pemberian bantuan sebanyak 35 Juta Masker kepada masyarakat akan disalurkan melalui TNI dan Polri. 

“Masker ini merupakan hasil produksi yang telah mengikuti standar. Kami bekerjasama dengan industri tekstil dalam negeri baik industri besar maupun industri kecil untuk proses pengadaannya,” tuturnya. 

Penyerahan masker dilakukan secara simbolis oleh Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Panglima TNI, yang diwakili Asisten Logistik Marsda TNI Dento Priyono dan kepada Kepala Kepolisian RI yang diwakili Asisten Logistik Irjen Pol Firman Shantyabudi. “Penyerahan hari ini merupakan tahap awal dari rencana 35 juta masker, kami menargetkan agar distribusi 35 juta masker ini dapat secara tuntas kami laksanakan pada bulan depan,” ujar Agus 

Sebagai informasi, Pemerintah terus mendorong penguatan pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi melalui percepatan penanganan Covid-19. Upaya yang dilakukan antara lain melalui optimalisasi anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang dialokasikan untuk sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan program prioritas yang meliputi dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah, program padat karya kementerian dan lembaga, serta pengembangan kawasan industri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement