Kamis 03 Dec 2020 12:00 WIB

Wapres: Pandemi Covid-19 Hambat Sektor Properti

Pemerintah tengah mengkaji kebijakan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Wapres mengakui pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan pertumbuhan sektor properti.
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Wapres mengakui pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan pertumbuhan sektor properti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengakui pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan pertumbuhan sektor properti. Pemerintah tengah mengkaji kebijakan untuk mendorong pertumbuhan sektor ini.

Kinerja sektor properti selalu berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi. "Sehingga jika pertumbuhan ekonomi naik maka kinerja sektor properti akan ikut naik, begitupun sebaliknya," kata Kiai Ma'ruf saat menghadiri Rapat Kerja Nasional DPP Realestate Indonesia (REI), Kamis (3/12).

Baca Juga

Karena itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri PUPR, Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, Menteri BUMN, dan Menteri Perindustrian telah membahas berbagai alternatif kebijakan guna meningkatkan efektivitas kebijakan perumahan dan membangkitkan sektor properti di Indonesia.

Saat ini juga, pemerintah sedang mengkaji lebih lanjut skema subsidi dan intervensi pemerintah pada sektor tersebut. Antara lain, kemungkinan penggunaan sisa anggaran skema Selisih Suku Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) tahun anggaran 2020.

Salain itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan penggunaan tanah-tanah negara untuk pembangunan perumahan, pemanfaatan Tapera dan integrasinya dengan skema-skema pembiayaan perumahan lainnya, serta reformasi Perumnas.

Selain itu, ia juga berharap pembangunan perumahan khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di masa pandemi ini menggunakan skema padat karya. Hal ini agar memberikan pekerjaan dan manfaat langsung kepada masyarakat.

Selain itu, seluruh pembangunannya agar menggunakan bahan dan material material produksi dalam negeri dan bahkan bahan bangunan hasil industri lokal.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement