Senin 30 Nov 2020 20:08 WIB

Erick: 90 Persen BUMN Kehilangan Penerimaan Cukup Besar

Kementerian BUMN menyiapkan tiga tahapan road map BUMN hingga 2024

Menteri BUMN, Erick Thohir
Foto: Kementerian BUMN
Menteri BUMN, Erick Thohir

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir paparkan tiga tahapan strategi peta jalan (roadmap) BUMN untuk periode 2020-2024. Hal tersebut disampaikan Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (30/11).

"Kita coba namakan sampai kuartal 2021 ini, kita bicara survival dan kelangsungan hidup. Di mana kita ingin memastikan melindungi BUMN strategis dan BUMN yang terdampak Covid-19," ujar Erick.

Baca Juga

Menteri BUMN tersebut menambahkan tentu ada kehilangan penerimaan (revenue) yang cukup besar dan 90 persen itu terdampak. Kemudian dalam tahap survival ini terdapat juga pembentukan klasterisasi berdasarkan keterkaitan supply-chain dan kesamaan industri untuk meningkatkan sinergi.

Terkait pembentukan klasterisasi, Erick menyebut pembentukan tersebut sudah selesai. "Kita juga memperbaiki landasan Good Corporate Governance (GCG) beserta restrukturisasi operasional untuk mencapai operational excellence," kata Menteri BUMN tersebut.

Untuk kuartal II 2022, Erick Thohir memasukkan tahapan restrukturisasi dan realignment untuk peta jalan BUMN 2020-2024. Dalam tahapan ini, terdapat poin memperbaiki portfolio dengan restrukturisasi korporasi yang bertujuan untuk melakukan konsolidasi dan simplifikasi.

"Kemudian mempersiapkan landasan untuk inovasi model bisnis baru, karena kita tahu juga dengan adanya Covid-19 tentu bisnis model ini jauh terkoreksi," kata Erick.

Menurut Menteri BUMN, ini yang harus diantisipasi juga model-model bisnis yang ada pada hari ini, mungkin 10-15 tahun lagi tidak akan eksis. Itu yang harus terus diperbaiki model bisnisnya.

Di samping itu tahapan terakhir dalam peta jalan BUMN 2020-2024 yakni tahapan inovasi dan transformasi sampai dengan tahun 2024. Dalam tahapan ini terdapat poin menciptakan kesempatan partisipasi sektor swasta dan melakukan spesialisasi BUMN dengan tujuan komersial serta sosial.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement