Rabu 10 Aug 2022 16:03 WIB

OJK Gaet BPK Tingkatkan Tata Kelola Sistem Keuangan

OJK terus berkomitmen tindaklanjuti rekomendasi hasil laporan pemeriksaan BPK

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait peningkatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas.
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait peningkatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait peningkatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pentingnya OJK sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan untuk meningkatkan tata kelola yang baik, transparansi serta akuntabilitas.

“Karena dengan bekal itulah OJK juga memiliki legitimasi untuk terus mendukung perbaikan governance dan integritas sistem keuangan secara menyeluruh yang memang sangat diperlukan pada kondisi yang semakin penuh tantangan,” ujarnya dalam keterangan tulis, Rabu (10/8/2022).

Menurutnya hal-hal yang menjadi prioritas dari OJK termasuk penguatan kerja sama maupun kolaborasi dan sinergi dengan BPK. Mahendra juga menyampaikan komitmen OJK untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil laporan pemeriksaan BPK. 

Lebih lanjut Mahendra menyampaikan BPK menyambut baik dan siap mendukung inisiatif OJK untuk membangun kerja sama dengan tetap menghormati mandat dan fungsi dari masing-masing institusi. “OJK berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan proses bisnis dan meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik, hal tersebut ditunjukkan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2021,” ucapnya.

Opini WTP tersebut merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit pada 2013. OJK berupaya meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan kementerian atau lembaga dalam rangka melaksanakan tugasnya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement