Rabu 01 Dec 2021 05:20 WIB

Varian Omicron, Sri Mulyani: Aspek Kesehatan Penting

Penyebaran varian Omicron berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani menyanpaikan, Pemerintah akan memfokuskan aspek kesehatan terkait kemunculan varian baru Covid-19, Omicron.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani menyanpaikan, Pemerintah akan memfokuskan aspek kesehatan terkait kemunculan varian baru Covid-19, Omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah akan memfokuskan aspek kesehatan terkait kemunculan varian baru Covid-19, Omicron. Hal ini mengingat penyebaran varian Omicron berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, harus terdapat upaya serius untuk mencegah penyebaran varian Omicron agar tidak mengancam kesehatan masyarakat dan menghambat perekonomian. "Terpeliharanya kewaspadaan, disiplin penerapan protokol kesehatan, dan kehati-hatian, diharapkan akan menjadi bekal kuat dalam menghadapi ancaman baru, yaitu varian baru Omicron Covid-19," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022, Senin (29/11).

Baca Juga

Selain fokus pada aspek kesehatan, Sri Mulyani menilai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) juga merupakan instrumen penting dalam mencegah penyebaran varian Omicron. Hal ini mengingat belanja negara berperan dalam aspek kesehatan, ekonomi, hingga sosial.

Tercatat realisasi belanja APBN sektor kesehatan sebesar Rp 202 triliun pada Oktober 2021 atau meningkat 67,8 persen (year-on-year/YoY) dari sebelumnya Rp 120,3 triliun. Kenaikan belanja itu di antaranya belanja vaksin Covid-19, pembayaran insentif tenaga kesehatan, dan biaya perawatan.

Selain itu, terdapat program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang menyasar para pelaku usaha, masyarakat miskin dan rentan miskin, hingga subsidi digunakan berbagai keperluan rumah tangga. Meskipun realisasi PEN masih berkisar 66 persen.

"Langkah pemulihan ekonomi dengan menggunakan instrumen APBN sejak 2020 dan 2021 telah berhasil mendukung penanganan dan pengendalian Covid-19, serta melindungi rakyat melalui bantuan sosial yang diperluas, dan mendorong pemulihan ekonomi, baik UMKM maupun korporasi," kata Sri Mulyani menjelaskan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement