Selasa 19 Oct 2021 14:57 WIB

OJK Siapkan Delapan Arah Kebijakan Strategis Tahun 2022

Salah satu kebijakan itu adalah percepatan transformasi ekonomi digital.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan delapan kebijakan strategis pada 2022 untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia.
Foto: dok. Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan delapan kebijakan strategis pada 2022 untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan delapan kebijakan strategis pada 2022 untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia. Hal ini untuk mengoptimalkan manfaat sektor jasa keuangan bagi masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan tantangan 2022 harus dijawab dengan tetap berpedoman pada pelaksanaan tugas OJK sebagaimana tercantum dalam destination statement 2017 sampai 2022. “Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak agar dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Selasa (19/10).

Baca Juga

Adapun delapan arah strategis kebijakan OJK 2022 antara lain pertama, mengantisipasi dampak risiko cliff effect dari normalisasi kebijakan dan potensi risiko perkembangan Covid-19. Kedua, mendorong percepatan transformasi ekonomi hijau dan mitigasi risiko perubahan iklim.

Ketiga, mendorong percepatan transformasi ekonomi digital. Keempat, meningkatkan efektivitas program inklusi keuangan dan perlindungan konsumen.

Kelima, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor jasa keuangan syariah. Keenam, melanjutkan inisiatif perubahan proses bisnis pengawasan dari traditional approach ke arah pengawasan sektor jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi informasi.

Ketujuh, melakukan percepatan reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Kedelapan, mengembangkan organisasi yang akuntabel, efektif dan efisien.

“OJK akan terus fokus pada penerapan program inisiatif keuangan berkelanjutan (sustainable finance) melalui penerbitan ketentuan untuk memitigasi risiko perubahan iklim terhadap industri jasa keuangan melalui program yang terintegrasi dan mendorong pengembangan sumber pembiayaan yang mendukung upaya mengatasi perubahan iklim menuju ekonomi rendah karbon,” ucapnya.

Ke depan OJK juga akan terus melakukan percepatan transformasi ekonomi digital sektor jasa keuangan dengan peningkatan kapasitas internal dan eksternal, mempercepat penerapan Supervisory Technology dan Regulatory Technology serta melakukan kajian mengenai kehadiran perusahaan Big-Tech sektor keuangan agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Adapun peningkatan efektivitas program inklusi keuangan bagi masyarakat yang belum bankable dan pelaku UMKM serta perlindungan konsumen juga menjadi hal penting untuk dikembangkan. Program yang dikeluarkan oleh OJK akan mendukung program inklusi keuangan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Fungsi perlindungan konsumen OJK juga akan diterapkan dengan seimbang antara kepentingan konsumen dan kepentingan sektor jasa keuangan,” ucapnya.

Menurutnya penguatan sinergi dan koordinasi dengan stakeholders juga perlu terus ditingkatkan, kaitannya dengan dukungan OJK terhadap pelaksanaan Presidensi G20 Indonesia pada 2022 melalui partisipasi aktif dalam setiap kegiatan persiapannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement