Kamis 23 Sep 2021 16:24 WIB

Menkeu Keluhkan Realisasi Belanja di Daerah Hanya 0,5 Persen

Realisasi belanja perlindungan sosial dari APBD hanya Rp 5,86 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah mencatatkan realisasi belanja perlindungan sosial dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 5,86 triliun pada Agustus 2021.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Pemerintah mencatatkan realisasi belanja perlindungan sosial dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 5,86 triliun pada Agustus 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatatkan realisasi belanja perlindungan sosial dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 5,86 triliun pada Agustus 2021. Adapun realisasi ini hanya 0,5 persen dari total APBD yang mencapai Rp 537,93 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan belanja perlindungan sosial dari APBD memiliki peranan penting. Tercatat belanja sektor ini mengalami penurunan 27,4 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 8,07 triliun.

"Karena tadi belanja pusatnya naik bansosnya, terutama pada saat menghadapi varian delta, namun belanja di daerah justru tidak mengalami percepatan," ujarnya saat konferensi pers APBN KiTA secara virtual, Kamis (23/9).

Menurutnya hal ini selalu disampaikan setiap kali rapat koordinasi dengan para kepala daerah. Meskipun dana yang dimiliki daerah tidak sebesar pemerintah pusat, namun tetap perlu didorong untuk membantu masyarakat terutama selama pandemi.

"APBD, kita lihat sampai dengan Agustus mungkin saya tidak terlalu banyak, tapi ada daerah yang jumlah realisasi bahkan belanjanya itu mendekati atau setiap kali ditransfer mereka belanjakan karena mayoritas mereka (dananya) ditransfer," ucapnya.

Selain itu, belanja kesehatan dari APBD juga mengalami penurunan 1,4 persen dari Rp 83,88 triliun pada Agustus tahun lalu menjadi Rp 82,71 triliun pada Agustus 2021. Namun penurunan ini disebabkan belanja kesehatan yang banyak dilakukan pemerintah pusat.

"Sekarang kita juga akan melakukan intersep seperti yang kita sampaikan sehingga kecepatan vaksinasi dan penanganan Covid melalui PPKM tidak terkendala. Namun kita mendorong insentif nakes bisa dibayarkan secara tepat waktu," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement