Rabu 20 Jan 2021 14:00 WIB

Sri Mulyani Minta Pembangunan Infrastruktur Tetap Jalan 

Nilai pembiayaan SBSN terhadap infrastruktur secara akumulatif mencapai Rp 145,8 T.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Warga melintas di depan terminal tipe A yang sedang dalam tahap penyelesaian pembangunan di Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (6/1/2021). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar pemerintah tetap menjalankan berbagai program pembangunan infrastruktur di tengah pandemi Covid-19.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warga melintas di depan terminal tipe A yang sedang dalam tahap penyelesaian pembangunan di Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (6/1/2021). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar pemerintah tetap menjalankan berbagai program pembangunan infrastruktur di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar pemerintah tetap menjalankan berbagai program pembangunan infrastruktur di tengah pandemi Covid-19. Pembangunan itu mulai dari bidang pendidikan hingga kesehatan.

“Di dalam suasana Covid-19, kita tidak melupakan kegiatan pembangunan. Kita tetap berharap meski dalam suasana Covid-19 menjalankan program pembangunan,” katanya dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (20/1).

Baca Juga

Sri menuturkan, pembangunan infrastruktur di bidang kesehatan menjadi sangat vital di tengah suasana pandemi mengingat berfungsi dalam menangani krisis kesehatan ini.

“Di bidang kesehatan jelas banyak tidak hanya tangani di tengah pandemi Covid-19, tapi juga upgrade rumah sakit,“ ujarnya.

Oleh sebab itu, untuk bisa mendukung proses pembangunan dalam suasana pandemi maka pemerintah harus terus berupaya menciptakan dan mengembangkan instrumen pembiayaan yang bersifat kreatif. Sri Mulyani menyebutkan, salah satu instrumen pembiayaan kreatif tersebut adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang pelaksanaannya telah dilakukan sejak 2013.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement