Rabu 25 Nov 2020 17:48 WIB

Ini Tiga Kanal Salurkan Aspirasi Aturan Teknis UU Ciptaker

Selain laman, akan ada tim independen dan pertemuan tatap muka serap aspirasi.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono. Kemenko Perekonomian menyebutkan, ada tiga kanal yang dapat mansyarakat gunakan untuk menyampaikan aspirasi terkait aturan teknis UU Cipta Kerja.
Foto: Dok Humas Kemenko Perekonomian
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono. Kemenko Perekonomian menyebutkan, ada tiga kanal yang dapat mansyarakat gunakan untuk menyampaikan aspirasi terkait aturan teknis UU Cipta Kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja (UU Ciptaker), pemerintah diberikan waktu tiga bulan untuk menyelesaikan semua aturan pelaksana hingga ke bentuk PP dan Perpres. Karena UU Cipta Kerja diundangkan pada 2 November, aturan teknis paling lambat harus diselesaikan pada 1 Februari 2021.

"Sebelum 1 Februari, semoga semua sudah bisa diteken Presiden, sehingga mulai 2 Februari 2021 sudah mulai era baru," Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono dalam Webinar Economic Outlook 2021: Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Dunia Usaha, kemarin.

Baca Juga

Dengan target tersebut, pemerintah memiliki waktu sekitar 2,5 bulan untuk menyerap aspirasi publik terkait aturan teknis UU Cipta Kerja. Selama kurun waktu ini, Susiwijono memastikan, akan memaksimalkan tiga kanal yang dapat digunakan masyarakat untuk memberikan masukan dan pendapat kepada pemerintah.

Saluran pertama adalah laman resmi UU Cipta Kerja. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan posko serap aspirasi UU Cipta Kerja yang akan diisi oleh tim independen serap aspirasi. Susiwijono menjelaskan, tim ini berisikan tokoh-tokoh nasional, akademisi hingga praktisi sesuai dengan sektor yang mereka kuasai.

Susiwijono menjelaskan, tim independen akan membantu pemerintah dalam menerima masukan masyarakat. "Per pekan ini, mudah-mudahan tim serap aspirasi sudah bisa dampingi masyarakat. Pak Menko (re: Menko Perekonomian Airlangga) dan Pak Menkumham (re: Menkumham Yasonna Laoly) sudah berkomunikasi," ungkap Susiwijono.

Saluran ketiga yang disebutkan Susiwijono adalah acara tatap muka serap aspirasi. Mulai Kamis (26/11), pihaknya telah menjadwalkan pertemuan di 14 kota besar di seluruh Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement