Rabu 21 Oct 2020 02:20 WIB

Lembaga Pengelola Investasi Diharapkan Beroperasi Awal 2021

Sumber dana pokok lembaga pengelola investasi berasal dari APBN maupun aset BUMN.

Ilustrasi Investasi. Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia diharapkan beroperasi pada awal 2021.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Investasi. Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia diharapkan beroperasi pada awal 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil MenteriBUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia diharapkan beroperasi pada awal 2021. "Pendirian SovereignWealthFund, yang sudah terdapat dalam omnibus law, diharapkan mulai beroperasi pada Januari 2021," ujar Kartika dalam seminar rangkaian Capital Market Summit & Expo 2020 di Jakarta, Selasa (20/10).

Ia menyampaikan pembentukan SWF itu merupakan bagian dari inovasi pemerintah untuk menangkap peluang investasi untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi. "Termasuk juga inovasi bisnis merger bank syariah, diharapkan inovasi-inovasi ini bisa menjadi engineuntuk pertumbuhan ekonomi ke depan," kata Tiko, panggilan Kartika.

Baca Juga

SWF merupakan lembaga untuk mengelola dan menempatkan sejumlah dana atau aset negara. Sumber dana pokok lembaga itu bisa berasal dari dana APBN, aset BUMN, maupun penerimaan dari sumber daya alam seperti minyak dan gas atau dari sumber-sumber penerimaan lainnya yang sah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penyertaan modal untuk SWF mencapai Rp75 triliun yang bersumber dari aset negara, aset BUMN, dan sumber lainnya. "Dalam PP-nya mengatur mengenai LPI ini dengan untuk penyertaan modalnya di mana kita berharap nilainya bisa akan mencapai Rp 75 triliun atau sekitar 5 miliar dolar AS," katanya.

Sri Mulyani menuturkan melalui ekuitas tersebut maka pemerintah berharap dapat menarik dana investasi mencapai tiga kali lipat yaitu sekitar Rp 225 triliun atau 15 miliar dolar AS. "Saat ini, sedang dibuat PP-nya dan presiden minta PP selesai cepat. Jadi, kita lakukan instruksi presiden satu minggu," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement